Pengajuan Proposal Wirausaha Muda UMKT Tahun 2024
Penulis: Kemahasiswaan
Dukungan program kewirausahaan yang diluncurkan oleh Bagian Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur ini adalah Program Wirausaha Muda UMKT. Wirausaha Muda UMKT merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa. Program ini juga sebagai awal pencarian wirausaha mahasiswa di UMKT untuk mengikuti program kementerian seperti P2MW, IWDM dan program wirausaha lainnya.
Program ini diharapkan dapat mendorong lulusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur yang bukan hanya sebagai pencari kerja (job seeker) namun sebagai pencetak lapangan kerja (job creator) sehingga berdampak kepada penambahan keterserapan pengangguran terdidik.
Tujuan
Tujuan Pelaksanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha 2024 sebagai berikut:
- Program Entrepreneur Muda UMKT 2024 diberikan kepada Mahasiswa untuk merancang proses kewirausahaan yang berprinsip pada pengembangan karakter 'creative technopreneur meliputi: (a) pengembangan kepemimpinan kolaboratif (collaborative leadership), (b) creative problem solving, (c) innovative execution berbasis teknologi, dan keberanian mengambil risiko yang terukur.
- Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur mengembangkan program-program pembinaan kewirausahaan yang berbasis pada luaran Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
Manfaat
Manfaat Pelaksanaan Program Entrepreneur Muda UMKT 2024
- Membantu peningkatan kapasitas UMKT dalam pembinaan kewirausahaan yang berprinsip pada pengembangan karakter;
- Mendukung ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.
PERSYARATAN
Persyaratan pelaksanaan Entrepreneur Muda UMKT adalah sebagal berikut
- Mahasiswa aktif jenjang Sarjana, maksimal semester 6 saat mengusulkan proposal;
- Setiap mahasiswa hanya boleh terdaftar dalam satu kelompok usaha;
- Produk yang diusulkan merupakan produk yang dikembangkan oleh mahasiswa (bukan waralaba, reseller, titip jual, usaha keluarga/orang lain);
- Setiap kelompok terdiri dari ketua dan anggota dengan jumlah 3-5 mahasiswa;
- Kelompok usaha minimal sudah memilik pratotype usaha dibuktikan dengar dokumentasi produk;
- Proposol usaha yang diusulkan tidak sedang menerima/sudah menerima pendanaan sejenis dari Program lain atau APBN;
- Setiap kelompok wajib didampingi oleh satu dosen pembimbing/mentor.
LINK PENDAFTARAN PROPOSAL WIRAUSAHA MUDA UMKT :
https://bit.ly/WirausahaMudaUMKT2024
LINK PEDOMAN PENYUSUNAN WIRAUSAHA MUDA UMKT :
https://drive.google.com/file/d/1fQg_sdypDfYHw2ALJYXijjhDpAzBBUN3/view?usp=sharing