Komnas HAM Goes to UMKT: Meneguhkan Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

 Diposting pada: Selasa, 28 April 2026, 09:00 WITA
 Penulis: 2211102414053
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4 SDGs 10 SDGs 16 SDGs 17
Komnas HAM Goes to UMKT: Meneguhkan Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

Samarinda, 28 April 2026 – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan kegiatan Komnas HAM Goes to Campus dengan tema “Merawat Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Indonesia”. Kegiatan yang dilaksanakan di Samarinda ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa dan akademisi mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat yang merupakan pilar utama demokrasi. 

Selaras dengan tujuan tersebut, UMKT memandang kegiatan ini sebagai ruang edukasi dan pembelajaran bersama, di mana mahasiswa dapat memperluas wawasan mengenai isu-isu HAM yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Acara ini juga menekankan peran kampus dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap dinamika sosial, politik, dan budaya di era digital.

Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, S.Psi., M.M., memaparkan tantangan nyata kebebasan berekspresi di era digital. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa bukan hanya objek perlindungan HAM, melainkan subjek yang harus aktif merawat kebebasan berpendapat agar tidak terjadi kemunduran demokrasi.

Dari sisi akademisi, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum, selaku Dosen Fakultas Hukum UMKT, memberikan tinjauan yuridis mengenai bagaimana mahasiswa dapat menyuarakan pendapat secara kritis namun tetap konstruktif sesuai dengan bingkai hukum yang berlaku di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung menyoroti tantangan kebebasan berpendapat di tengah perkembangan teknologi informasi, termasuk fenomena penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami hak kebebasan berekspresi, tetapi juga mampu menggunakannya secara bertanggung jawab.

Acara ditutup dengan komitmen bersama antara Komnas HAM dan UMKT untuk terus memperkuat literasi HAM di lingkungan kampus, sehingga mahasiswa dapat berperan aktif sebagai penjaga nilai demokrasi dan kemanusiaan.

Berita lainnya