Penyamaan Persepsi KEPMENDIKTISAINTEK Nomor: 63/M/KEP/2025

Di posting pada: 07/05/2025, 10:45 WITA
 Penulis: Ichsan Noor Fahmi
Penyamaan Persepsi KEPMENDIKTISAINTEK Nomor: 63/M/KEP/2025

Memahami Kepmen 63/2024: Transformasi Jabatan Fungsional Dosen dalam Tanya Jawab Bersama Diktiristek

Perubahan kebijakan terkait jabatan fungsional dosen kerap menimbulkan pertanyaan, kegelisahan, bahkan kebingungan di kalangan akademisi. Menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Sumber Daya, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek menggelar sebuah sesi tanya jawab terbuka melalui kanal YouTube Ditjen Diktiristek pada Kamis, 2 Mei 2024. Acara ini difokuskan pada pembahasan Keputusan Menteri Nomor 63 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Mengapa Kepmen 63/2024 Penting?

Kepmen ini merupakan regulasi turunan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, yang mengatur penjaminan mutu pendidikan tinggi. Salah satu poin krusial dalam Kepmen 63/2024 adalah penyederhanaan dan digitalisasi proses penilaian kinerja dosen, serta penyesuaian angka kredit untuk keperluan pengusulan dan kenaikan jabatan fungsional.

Bagi dosen, perubahan ini berdampak langsung pada pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD), pemetaan aktivitas tridarma, hingga peluang pengembangan karier. Namun, tidak sedikit yang masih belum memahami bagaimana transisi dari sistem lama ke sistem baru ini berjalan.

Sesi Interaktif Bersama Para Pakar

Dalam sesi tanya jawab tersebut, berbagai pertanyaan dari dosen di seluruh Indonesia dijawab langsung oleh tim Direktorat Sumber Daya dan Pokja Asesor Dosen Nasional. Beberapa isu yang mengemuka di antaranya:

Bagaimana penilaian kinerja dosen dilakukan dalam sistem baru?

Apakah publikasi ilmiah tetap wajib bagi dosen non-Profesor?

Bagaimana prosedur bagi dosen pemula yang akan mengajukan jabatan fungsional pertama kali?

Apa yang dimaksud dengan konversi angka kredit dan bagaimana implementasinya?

Bagaimana status dosen tidak tetap (DT) dalam sistem penilaian BKD?

Apa syarat dan ketentuan perpindahan homebase dosen?

Jawaban yang diberikan tidak hanya merujuk pada regulasi tertulis, tetapi juga dijelaskan dengan konteks dan ilustrasi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan. Hal ini sangat membantu bagi para dosen, pengelola SDM perguruan tinggi, serta asesor yang selama ini mencari panduan praktis.

Keterbukaan Informasi dan Masa Depan Transformasi Dosen

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Diktiristek dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada mutu. Selain menjawab pertanyaan teknis, forum ini juga menunjukkan pentingnya dialog dua arah antara pemerintah dan pelaksana kebijakan di tingkat kampus.

Bagi Anda yang belum sempat mengikuti secara langsung, rekaman kegiatan ini bisa ditonton ulang di YouTube Ditjen Diktiristek:

Tonton videonya di sini:
 
 

 

Berita lainnya