Generasi Muda di Era Digital: Antara Literasi dan Disrupsi Informasi

 Diposting pada: Senin, 19 Januari 2026, 07:58 WITA
 Penulis: Raisha Azzahro
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 3
Generasi Muda di Era Digital: Antara Literasi dan Disrupsi Informasi

umkt.ac.id, Samarinda - Di era digital yang berkembang begitu cepat, arus informasi mengalir tanpa henti dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat. Generasi muda menjadi kelompok yang paling aktif dan paling terdampak dalam lanskap ini. Media sosial, platform berita daring, dan berbagai aplikasi digital menghadirkan informasi secara instan, masif, dan beragam. Namun, derasnya informasi tersebut tidak selalu diiringi dengan kualitas dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini menempatkan generasi muda pada persimpangan antara peluang untuk berkembang dan risiko terjebak dalam disrupsi informasi.

Literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi realitas tersebut. Literasi digital tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi atau aplikasi digital, melainkan juga mencakup kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis. Bagi generasi muda, literasi digital berperan sebagai bekal yang menentukan cara berpikir serta bersikap di ruang digital. 

Dengan literasi yang baik, generasi muda mampu membedakan fakta dan opini, menyaring informasi yang diterima, serta menggunakan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, era media sosial juga memunculkan berbagai bentuk disrupsi informasi. Hoaks, misinformasi, dan disinformasi menyebar dengan cepat, sering kali didorong oleh algoritma yang membentuk echo chamber dan memperkuat sudut pandang tertentu. Konten yang viral kerap lebih diutamakan dibandingkan konten yang berkualitas dan berbasis data. Akibatnya, generasi muda berpotensi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, membentuk opini tanpa landasan yang valid, dan mengambil keputusan berdasarkan narasi yang tidak utuh.

Dampak dari disrupsi informasi ini tidak dapat dipandang remeh. Kebingungan informasi dapat memicu krisis kepercayaan terhadap media, institusi, bahkan terhadap sesama pengguna digital. Polarisasi opini menjadi semakin tajam, konflik di ruang digital semakin sering, dan tidak jarang berimbas pada hubungan sosial di dunia nyata. Selain itu, paparan informasi yang berlebihan juga berpengaruh pada kesehatan mental dan pembentukan identitas diri generasi muda, serta berisiko melemahkan budaya berpikir kritis.

Pendidikan memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi digital. Kampus sebagai ruang akademik menjadi tempat yang ideal untuk membentuk nalar kritis, membiasakan mahasiswa berpikir berbasis data, dan mengajarkan cara mengelola informasi. Integrasi literasi digital dalam proses pembelajaran menjadi langkah penting agar mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu melakukan verifikasi dan refleksi. Kampus juga dapat berfungsi sebagai filter akademik di tengah banjir informasi, sekaligus ruang aman untuk diskusi dan klarifikasi berbagai isu yang berkembang di ruang digital.

Generasi muda sendiri memegang tanggung jawab besar dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Etika bermedia merupakan bagian tak terpisahkan dari literasi digital. Kesadaran untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghargai perbedaan pendapat, serta memahami dampak sosial dari aktivitas digital menjadi hal yang mendasar. 

Dengan posisi sebagai pengguna sekaligus produsen informasi, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di dunia digital.

Di lingkungan kampus, realitas mahasiswa sebagai digital native membuka peluang luas untuk memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi, kolaborasi, dan advokasi. Media sosial dan platform digital dapat digunakan untuk menyebarkan informasi, kampanye literasi, serta gerakan sosial yang konstruktif. Kampus dapat menjadi pusat lahirnya praktik-praktik baik dalam bermedia digital, di mana mahasiswa berperan aktif menciptakan ruang diskusi yang sehat dan berbasis pengetahuan.

Pada akhirnya, menyeimbangkan literasi digital dan disrupsi informasi menjadi tantangan sekaligus keharusan di era digital. Generasi muda memegang peran kunci dalam menentukan arah masa depan ekosistem informasi. Dengan kemampuan berpikir kritis, sikap bijak, dan etika, generasi muda diharapkan mampu menjadi individu yang cerdas secara digital sekaligus berkarakter, sehingga teknologi dan informasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana kemajuan, bukan sumber perpecahan.

 

 

Penulis: Raisha Azzahro

Sumber gambar: Freepik

Tags:
Artikel & Opini
Berita lainnya