UMKT Gelar Sosialisasi Aturan Perpajakan Perguruan Tinggi dan Implementasi Coretax

 Diposting pada: Rabu, 11 Februari 2026, 17:47 WITA
 Penulis: Raisha Azzahro
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 8
UMKT Gelar Sosialisasi Aturan Perpajakan Perguruan Tinggi dan Implementasi Coretax

umkt.ac.id, Samarinda - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melalui Biro Administrasi Keuangan, Anggaran, dan Layanan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aturan Perpajakan Perguruan Tinggi dengan tema “Transformasi Digital: Pembaruan Regulasi dan Implementasi Coretax pada Pelaporan Pajak di Lingkungan Perguruan Tinggi”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/2), secara hibrid dengan luring di Ruang Rapat Gedung G UMKT dan daring melalui platform Zoom.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan Umum dan Aset, Kepala Biro Administrasi Keuangan, para dosen, serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UMKT. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ambar Setiawan, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda dari Kantor Pajak Samarinda Ulu, yang memaparkan pembaruan regulasi perpajakan serta implementasi sistem Coretax sebagai platform digital terbaru dalam pelaporan pajak.

 

Praktik penggunaan coretax yang dipandu oleh Ambar Setiawan selaku narasumber

 

Kepala Biro Administrasi Keuangan UMKT, Yulia Tri Kusumawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah terbaru sekaligus penyesuaian institusi terhadap proses digitalisasi. 

 

“Coretax merupakan platform digital yang mengintegrasikan berbagai proses perpajakan, sehingga diharapkan seluruh civitas akademika dapat memahami urgensi serta mekanisme pelaporan pajak berbasis sistem tersebut,“ ujarnya. Kehadiran Coretax, menurutnya, juga memberikan kemudahan karena tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak.

 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Aset UMKT, Praja Hadi Saputra, menegaskan bahwa sebagai sebuah perguruan tinggi, UMKT tidak hanya berfokus pada pencapaian tridharma perguruan tinggi, tetapi juga harus menjaga transparansi dan tanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kepatuhan perpajakan. 

 

“Sebagai penerima upah, setiap individu wajib mengetahui serta mengikuti perkembangan regulasi pajak terbaru sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung kesejahteraan bersama,“ pungkasnya. Praja juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perpajakan ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan untuk kedua kalinya. 

 

Melalui kegiatan ini, UMKT berharap dapat memberikan wawasan serta pemahaman yang lebih komprehensif bagi para peserta, khususnya penanggung jawab keuangan, terkait kebijakan dan sistem pelaporan pajak yang terus berkembang seiring transformasi digital.

 

 

Penulis: Raisha Azzahro

Tags:
Kabar Kampus
Berita lainnya