FH UMKT Perkuat Kolaborasi dengan DPC PERADI SAI Samarinda, Hadirkan Kuliah Praktisi Hukum dan Resmikan PKS

 Diposting pada: Kamis, 23 Juli 2026, 08:24 WITA
 Penulis: Raisha Azzahro
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4
FH UMKT Perkuat Kolaborasi dengan DPC PERADI SAI Samarinda, Hadirkan Kuliah Praktisi Hukum dan Resmikan PKS

umkt.ac.id, Samarinda – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (FH UMKT) menggelar Kuliah Praktisi Hukum sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Samarinda, Rabu (22/7), di Gedung E UMKT. Kuliah praktisi menghadirkan Ketua Komite Pengawas Profesi Advokat DPC PERADI SAI Samarinda, Latip, yang membagikan wawasan mengenai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab advokat dalam menjalankan profesinya.

 

Kegiatan bertema "Menjadi Advokat Profesional dan Berintegritas" tersebut dihadiri Dekan beserta Wakil Dekan FH UMKT, jajaran pengurus DPC PERADI SAI Samarinda, dosen, serta mahasiswa. 

 

Dekan FH UMKT, Aidul Fitriciada Azhari, menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya membutuhkan penguasaan teori, tetapi juga kesempatan belajar langsung dari para praktisi yang memiliki pengalaman di bidang hukum.

 

"Kerja sama dengan DPC PERADI SAI menjadi jembatan yang mendekatkan dunia akademik dengan dunia praktik. Mahasiswa perlu merasakan langsung pengalaman dari para ahli agar memiliki bekal yang kuat ketika memasuki profesi hukum. Kami berharap kolaborasi ini membuka semakin banyak kesempatan bagi mahasiswa untuk menimba ilmu dan pengalaman," ujar Aidul.

 

Penyampaian materi kuliah praktisi oleh Latip

 

Ketua DPC PERADI SAI Samarinda, John Pricles Silalahi, menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi. 

 

"Melalui kerja sama ini, kami ingin berkontribusi dalam membentuk generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum. Kehadiran praktisi di lingkungan kampus diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai realitas dunia hukum," ungkapnya.

 

Melalui penandatanganan PKS ini, FH UMKT dan DPC PERADI SAI Samarinda berkomitmen memperkuat pelaksanaan PKPA serta mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi mahasiswa. Kerja sama tersebut diharapkan mampu melahirkan lulusan Fakultas Hukum UMKT yang siap bersaing, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia.

 

 

Penulis: Raisha Azzahro

Foto: Fajar Aditya Pratama

Tags:
Kabar Kampus
Berita lainnya