UMKT dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Cegah Maladministrasi

 Diposting pada: Kamis, 06 Agustus 2026, 13:09 WITA
 Penulis: Raisha Azzahro
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4 SDGs 10 SDGs 11 SDGs 16
UMKT dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Cegah Maladministrasi

umkt.ac.id, Samarinda – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menjadi tuan rumah kegiatan ‘Coffee Morning’ bersama Ombudsman Republik Indonesia bertema "Pencegahan Maladministrasi di Kalimantan Timur", Kamis (6/8), di Ruang Rapat Gedung G UMKT. Kegiatan ini menghadirkan Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, sebagai narasumber dan diikuti sivitas akademika UMKT, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah Kaltim, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda, Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, serta perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UMKT.

 

Rektor UMKT, Muhammad Musiyam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi antara UMKT dan Ombudsman RI menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. 

 

"Kolaborasi antara perguruan tinggi dan Ombudsman merupakan ikhtiar bersama dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas. Melalui edukasi dan penguatan literasi hukum, mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi. Ia juga menyampaikan peluang kolaborasi bersama UMKT, mulai dari kegiatan edukasi, seminar, penelitian, hingga program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

 

Maneger Nasution (kiri) bersama Rektor UMKT (kanan)

 

Dalam sesi penyampaian materi, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, memaparkan materi bertajuk "Ombudsman RI, Muhammadiyah, dan Pencegahan Maladministrasi: Membangun Pelayanan Publik Berintegritas Melalui Kolaborasi Strategis dan Pengawasan Berbasis Masyarakat." Ia menekankan bahwa pencegahan maladministrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat, termasuk institusi pendidikan dan organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, dalam mengawal pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas.

 

Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik serta pentingnya pengawasan berbasis masyarakat. 

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara UMKT dan Ombudsman RI dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan maladministrasi. 

 

 

Baca juga di KapanLagi.

 

 

Penulis: Raisha Azzahro 

Foto: Tio Andika 

Tags:
Kabar Kampus
Berita lainnya