Training of Trainers (ToT) Edukasi Keuangan Bersama OJK
Penulis: Muhammad Yusril Ade Mahendra

Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Politik Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Edukasi Keuangan bersama OJK pada 26 Februari 2026 di Gedung G Lt. 01 kampus UMKT. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya literasi dan inklusi keuangan, khususnya dalam perspektif keuangan syariah.
![]() | ![]() |
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta agar mampu menjadi agen edukasi keuangan di lingkungan akademik maupun masyarakat.Dalam pemaparannya, narasumber OJK menjelaskan bahwa literasi keuangan merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan. OJK berperan mengatur dan mengawasi berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan investor.Materi pelatihan juga membahas prinsip dasar keuangan syariah yang menolak praktik riba, gharar, dan maysir dalam transaksi.
![]() | ![]() | ![]() |
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan pribadi secara bijak, seperti memprioritaskan kebutuhan dibandingkan keinginan, menyisihkan pendapatan untuk tabungan dan investasi, serta menyiapkan dana darurat.Melalui kegiatan ini, UMKT berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan regulator dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Peserta diharapkan mampu menyebarluaskan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan syariah secara bijak kepada lingkungan akademik maupun masyarakat luas. Melalui pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan yang sehat, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.




