Penyuluhan Bantuan Hukum dan Pendampingan Pembuatan Peraturan Desa di desa Loa Duri Ulu Kab. Kutai Kartanegara

 Diposting pada: Wednesday, 10/07/2024, 08:23 WITA
 Penulis: Eko Setya Wahyudi
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 16 SDGs 17
Penyuluhan Bantuan Hukum dan Pendampingan Pembuatan Peraturan Desa di desa Loa Duri Ulu Kab. Kutai Kartanegara

           Pada tanggal 26 - 27 Mei 2024, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Loa Duri, Kutai Kartanegara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Loa Duri dan memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

           Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan acara dan penyampaian materi tentang hak-hak hukum masyarakat. Materi disampaikan oleh para dosen Fakultas Hukum UMKT dan aktivis 'Aisyiyah. Setelah itu, masyarakat Desa Loa Duri berkesempatan untuk berkonsultasi dengan para pakar hukum secara gratis.

         Puncak acara pada hari pertama adalah penandatanganan MoU antara LBH FH UMKT dan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah. MoU ini merupakan komitmen kedua belah pihak untuk saling bersinergi dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.

          Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan lanjutan pemaparan materi Urgensi Peraturan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Partisipasi Masyarakat yang dibawakan oleh Ibu Dr. Aulia Vivi Yulianingrum, S.H, M.H., dan Bapak Bayu Prasetyo, S.H., M.H. lalu materi selanjutnya tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang dibawakan oleh Bapak Wahyu Friyonanda Riza, S.H., dan ditutup oleh materi tentang Teknik Pembuatan Peraturan di Desa yang dibawakan oleh Bapak Ikhwanul Muslim, S.H, M.H.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Loa Duri ini ditutup dengan acara penutupan pada tanggal 27 Mei 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Loa Duri dan menjadi contoh bagi organisasi lain untuk melakukan kegiatan serupa.

Berita lainnya