Penyuluhan Hukum Serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur dan Fakultas Hukum UMKT
Penulis: Eko Setya Wahyudi
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) turut berpartisipasi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan yang diikuti oleh 50 mahasiswa Fakultas Hukum ini berlangsung dengan antusias dan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Dalam penyuluhan ini, narasumber dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur memberikan pemaparan mendalam terkait rancangan Peraturan Presiden dengan tema "Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum." Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya mahasiswa, serta memperkuat partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa diberikan pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, sekaligus diperkenalkan pada aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Dengan kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap dampak hukum dalam berbagai aspek kehidupan.
Melalui penyuluhan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMKT tidak hanya mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai isi dan tujuan rancangan Peraturan Presiden, tetapi juga didorong untuk berkontribusi aktif dalam mendukung kepatuhan hukum. Acara ini menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang lebih peduli terhadap hukum dan siap menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan sadar hukum.