Rapat Koordinasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur: Menuju Peningkatan Kualitas Akademik
Penulis: Eko Setya Wahyudi
Samarinda, 18 Maret 2025 – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan mutu akademik dan tata kelola fakultas. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, serta perwakilan mahasiswa ini membahas berbagai isu strategis terkait peningkatan kualitas pendidikan, program teacher exchange, pengaktifan mahasiswa senior, serta penerapan metode pembelajaran berbasis kasus.

Dalam upaya meningkatkan kualitas akademik, fakultas berkomitmen untuk menyempurnakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), memastikan metode pembelajaran yang lebih aplikatif, serta mendorong kolaborasi antar-dosen melalui program teacher exchange. Program ini diharapkan dapat membuka wawasan pengajar dan mahasiswa terhadap berbagai pendekatan hukum di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, mahasiswa senior juga akan lebih diaktifkan dalam kegiatan akademik, baik sebagai pengajar tutorial maupun asisten dosen, guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih interaktif dan mendukung pengayaan materi secara mendalam.
Salah satu strategi penting yang dibahas dalam rapat ini adalah pemberlakuan pembelajaran berbasis kasus, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap penerapan teori hukum dalam situasi nyata. Pendekatan ini akan memungkinkan mahasiswa untuk lebih kritis dalam menganalisis permasalahan hukum serta meningkatkan keterampilan berpikir analitis mereka.
Selain aspek akademik, rapat ini juga menyoroti pentingnya pemberdayaan mahasiswa penerima beasiswa agar mereka dapat berperan aktif dalam kegiatan akademik dan sosial. Mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan diharapkan tidak hanya unggul dalam prestasi akademik tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi pengembangan fakultas dan lingkungan sekitar.
Dalam diskusi yang berkembang, muncul pula pembahasan mengenai fenomena mahasiswi yang tidak menggunakan hijab di lingkungan kampus UMKT. Fakultas menegaskan bahwa pendekatan yang akan diterapkan dalam menangani isu ini bersifat persuasif dan berbasis nilai-nilai Muhammadiyah, dengan tetap menghormati kebebasan individu dalam beragama dan berpakaian.

Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini menegaskan komitmen Fakultas Hukum UMKT dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih berkualitas dan inklusif. Beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), antara lain SDG 4 (Quality Education) yang mencerminkan upaya peningkatan mutu pendidikan, SDG 5 (Gender Equality) yang berkaitan dengan pembahasan inklusivitas di lingkungan kampus, serta SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) yang berhubungan dengan pemberdayaan mahasiswa melalui berbagai program akademik dan profesional. Dengan berbagai inisiatif yang telah disusun, Fakultas Hukum UMKT optimis dapat menghadirkan pendidikan hukum yang semakin unggul dan relevan dengan perkembangan zaman.