Dosen FH UMKT Jadi Narasumber dalam Kegiatan Komnas HAM Goes to UMKT

 Diposting pada: Kamis, 23 April 2026, 14:18 WITA
 Penulis: Aldi Pebrian
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4 SDGs 9 SDGs 16
Dosen FH UMKT Jadi Narasumber dalam Kegiatan Komnas HAM Goes to UMKT

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Komnas HAM Goes to UMKT bertema “Merawat Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Indonesia” yang diselenggarakan di Aula Utama UMKT pada Kamis (23/4).

Kegiatan ini dihadiri Rektor UMKT, jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta mahasiswa dari berbagai program studi. Dalam sambutannya, Rektor UMKT menekankan pentingnya menciptakan ruang akademik yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Seminar menghadirkan Putu Elvina dan dosen Fakultas Hukum UMKT, Assoc., Prof., Dr. Elviandri sebagai narasumber. Keduanya membahas pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara serta tantangan implementasinya di era saat ini.

Selain sesi diskusi, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran dan fungsi Komnas HAM, termasuk mekanisme pengaduan dan upaya perlindungan HAM di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami pentingnya menjaga kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab serta memperkuat komitmen kampus sebagai ruang dialog akademik yang demokratis dan berkeadaban.

Berita lainnya