Diseminasi dan Sosialisasi Indikasi Geografis: Dorong Potensi Kopi Luwak Prangat Baru di Pasar Nasional
Penulis: Veri Febrian
Prangat Baru, 15 Juli 2025 — Kampung Kopi Luwak Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, menjadi tuan rumah kegiatan Diseminasi dan Sosialisasi Indikasi Geografis (IG) yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis.
Acara yang dihadiri oleh para petani kopi, pelaku usaha kopi luwak, pemerintah desa, serta akademisi ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing Kopi Luwak Prangat Baru di tingkat nasional bahkan internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kaltim menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas, keaslian, dan reputasi suatu produk berbasis wilayah. “Kopi Luwak Prangat Baru bukan sekadar komoditas, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan ekonomi lokal. Melalui IG, kita bisa melindungi serta mempromosikan produk ini secara legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan pakar IG dari perguruan tinggi, yang menjelaskan proses pendaftaran IG, manfaat hukum, serta strategi pemberdayaan komunitas melalui sertifikasi.
Sementara itu, Kepala Kampung Prangat Baru mengungkapkan rasa bangga dan harapannya agar kopi khas wilayah ini dapat menembus pasar yang lebih luas. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga mutu dan proses produksi kopi luwak yang menjadi kebanggaan daerah kami,” katanya.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif dan penandatanganan komitmen bersama untuk menginisiasi proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Luwak Prangat Baru, sebagai langkah awal menuju pengakuan resmi di tingkat nasional.