Kampanye Nasional "Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Diperguruan Tinggi" Oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek RI bersama Komisi X DPR RI Dapil Kalimantan Timur
Penulis: Veri Febrian
Tanah Grogot, 22 September 2025 – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan terus digencarkan pemerintah. Hal ini diwujudkan melalui Kampanye Nasional “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek RI bersama Komisi X DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Senin (22/09/2025) pukul 14.00 WITA di Gedung Aula, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Kampus Paser Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T., perwakilan Ditjen Pendidikan Tinggi, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun—termasuk kekerasan seksual, perundungan, maupun diskriminasi—tidak dapat ditoleransi di lingkungan kampus. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman untuk mengembangkan potensi intelektual dan karakter mahasiswa. “Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, saling menghargai, dan keadilan. Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Beny juga menyoroti pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Regulasi tersebut, lanjutnya, memberikan mekanisme jelas mulai dari pencegahan, pelaporan, hingga penindakan. “Kami mendorong setiap perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus, menyiapkan sistem pelaporan yang mudah diakses, dan melakukan sosialisasi berkelanjutan agar mahasiswa merasa terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, anggota Komisi X DPR RI Dapil Kalimantan Timur, menyampaikan dukungan penuh dari parlemen terhadap langkah-langkah pencegahan kekerasan di dunia pendidikan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, DPR, dan pihak kampus untuk memastikan kebijakan dijalankan secara efektif hingga ke tingkat mahasiswa. “Kami ingin setiap mahasiswa di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia menempuh pendidikan tinggi tanpa rasa takut. Budaya saling menghargai dan berani melapor harus terus diperkuat,” tutur Hetifah.

Hetifah juga mengajak mahasiswa menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan dengan mengedukasi teman sebaya, saling mengingatkan, dan tidak ragu menggunakan jalur pelaporan resmi jika melihat atau mengalami tindak kekerasan. “Perubahan besar dimulai dari kesadaran kolektif. Ketika seluruh elemen kampus bergerak bersama, maka kekerasan dapat dicegah,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya menampilkan pemaparan materi, tetapi juga dialog interaktif, pemutaran video edukasi, serta penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah, DPR, dan perwakilan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan menyusun strategi pencegahan sesuai kondisi masing-masing kampus.
Melalui kampanye nasional yang digelar pada 22 September 2025 pukul 14.00 WITA ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Timur semakin siap menegakkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa kampus harus menjadi tempat belajar yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.