KKUI Support Kerja Sama Tripartit Pendidikan Kedokteran FK UMKT dan Dua RSUD Kaltim

 Diposting pada: Kamis, 05 Februari 2026, 17:54 WITA
 Penulis: Bayu Cadar Mahardika Putra Dewa
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4 SDGs 17
KKUI Support Kerja Sama Tripartit Pendidikan Kedokteran FK UMKT dan Dua RSUD Kaltim

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (FK UMKT), dan RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong resmi dilaksanakan pada Kamis (5/2/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui layanan kesehatan.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD Inche Abdoel Moeis dr. Osa Rafshodia, MscIH, MPH, DTM&H, CPSp, CCMs, CAFG, Dekan FK UMKT Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, serta Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit Dr. dr. Martina Yulianti, Sp.PD., FINASIM., MARS. Penandatanganan ini menegaskan komitmen ketiga pihak dalam penguatan kolaborasi institusi pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran.

Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan kegiatan akademik yang mencakup pendidikan klinik, penelitian kedokteran, serta pengabdian kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan terpadu. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia kesehatan, serta mendorong inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

Dalam perjanjian tersebut, RSUD Aji Muhammad Parikesit berperan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama, sementara RSUD Inche Abdoel Moeis menjadi bagian dari rumah sakit pendidikan jejaring yang mendukung pelaksanaan pendidikan akademik dan profesi kedokteran bagi mahasiswa FK UMKT. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dokter sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur.

Kegiatan penandatanganan ini juga mendapat dukungan dari Kantor Kerja Sama dan Urusan Internasional (KKUI) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. KKUI memandang kerja sama tripartit ini sebagai bentuk nyata penguatan jejaring institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan kedokteran yang berstandar nasional dan berorientasi global.

Para pihak sepakat bahwa kerja sama ini dilaksanakan dengan prinsip saling mendukung, saling percaya, dan saling menguntungkan guna menunjang pelaksanaan tugas masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerja sama ini juga menegaskan peran rumah sakit sebagai wahana terpadu pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan.

Perjanjian kerja sama ini direncanakan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Diharapkan melalui kerja sama ini, kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mutu pendidikan dokter di Kalimantan Timur dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Berita lainnya