LPPM UMKT Laksanakan Benchmarking Penguatan Tata Kelola Kerja Sama, Riset, PkM, dan KKN
Penulis: Hamada Zein
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melaksanakan kegiatan benchmarking pada 6–8 Januari 2026 sebagai langkah strategis dalam penguatan lembaga, khususnya pada bidang kerja sama, penelitian (riset), pengabdian kepada masyarakat (PkM), dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPPM UMKT untuk memperkuat tata kelola layanan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memperkuat kesiapan eviden kelembagaan yang dibutuhkan untuk pelaporan, evaluasi, dan akreditasi.
Benchmarking dilakukan ke tujuh perguruan tinggi mitra, yaitu Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS/DRPPS), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta (UNISA). Dalam kunjungan ini, tim LPPM UMKT menggali praktik-praktik baik terkait pengelolaan layanan satu pintu, strategi pembinaan dan pendampingan dosen yang dimulai lebih awal, mekanisme validasi pra-submit untuk meningkatkan kualitas proposal, serta sistem pengarsipan dokumen sebagai penguatan audit trail. Selain itu, benchmarking juga menyoroti pola penguatan kerja sama kelembagaan serta tata kelola KKN agar selaras dengan arah pengabdian dan capaian kinerja institusi.
Melalui kegiatan ini, LPPM UMKT memperoleh berbagai masukan penting terkait penguatan sistem layanan yang lebih tertib dan terukur, termasuk penguatan kanal komunikasi yang tersegmentasi per program atau skema, penataan alur administrasi agar tidak menumpuk menjelang tenggat, serta penyediaan dokumen standar yang mudah diakses oleh dosen dan unit terkait. Hasil benchmarking ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan langkah penguatan LPPM UMKT, baik pada aspek perencanaan program, pengendalian mutu layanan, maupun peningkatan efektivitas koordinasi lintas fakultas dan unit. Dengan demikian, penguatan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat kapasitas lembaga dalam mengawal kinerja tridarma secara lebih akuntabel dan berkelanjutan.