Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Tahun 2024–2025

 Diposting pada: Thursday, 03/07/2025, 10:44 WITA
 Penulis: Galih Priyambada
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tengah Tahun 2024–2025

Samarinda, Rabu 2 Juli 2025 — Dalam rangka memastikan keberlanjutan dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan, [Nama Institusi] kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) tengah tahun untuk periode 2024–2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang rutin dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan akademik maupun non-akademik di lingkungan institusi.

Pelaksanaan AMI tahun ini melibatkan dua auditor utama yang memiliki kompetensi tinggi dan pengalaman luas di bidangnya, yaitu:

Dr. Eng. Rusandi Noor, S.T., M.T.

Ir. Anis Siti Nurrohkayati, S.T., M.T.

Keduanya bertugas untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap implementasi standar mutu di berbagai unit kerja, baik di tingkat program studi, fakultas, maupun unit pendukung lainnya.

Audit ini bertujuan untuk:

Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan administratif.

Memberikan rekomendasi perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola LPPI.

Dalam pelaksanaannya, para auditor melakukan wawancara, observasi langsung, serta verifikasi dokumen sebagai bagian dari proses asesmen. Selain itu, audit ini juga menjadi sarana refleksi bagi LPPI untuk melakukan evaluasi diri sebelum menghadapi audit yang akan datang.

Dengan adanya AMI ini, LPPI berharap dapat terus mendorong budaya mutu di seluruh lini serta meningkatkan daya saing.

Berita lainnya