Audit Mutu Internal Akhir Tahun Akademik 2024–2025

 Diposting pada: Monday, 20/10/2025, 09:15 WITA
 Penulis: Wahyuni Wahyuni
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4 SDGs 8
Audit Mutu Internal Akhir Tahun Akademik 2024–2025

Program Studi Diploma III Keperawatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) untuk akhir tahun akademik 2024–2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.

Audit dilaksanakan oleh tim auditor yang ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UMKT, dengan Kepala Auditor Devy Indah P, S.IP., M.Han. (lulusan S1 Hubungan Internasional) dan Anggota Auditor Arbansyah, S.Kom., M.TI.

Selama proses audit, tim auditor menelaah berbagai dokumen pendukung dan melakukan wawancara dengan pihak pengelola program studi guna mengevaluasi implementasi standar mutu, pelaporan kegiatan akademik, serta tindak lanjut hasil audit sebelumnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi program studi untuk meningkatkan kualitas tata kelola, layanan akademik, dan pelaksanaan kegiatan tridarma perguruan tinggi. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan rencana perbaikan mutu di tahun akademik berikutnya.

Melalui kegiatan AMI ini, Program Studi Diploma III Keperawatan UMKT diharapkan dapat terus menjaga komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan keperawatan yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

Berita lainnya