Kegiatan Diskusi Ilmiah Dosen : "Strategi Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2026"

 Diposting pada: Rabu, 24 Juni 2026, 09:34 WITA
 Penulis: Maulina Rahmawati Putri
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4
Kegiatan Diskusi Ilmiah Dosen : "Strategi Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2026"

Program Studi S1 Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan kegiatan Diskusi Ilmiah Dosen dengan tema “Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Berdasarkan Regulasi Terbaru Tahun 2026”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Sumber Daya Insani (SDI) UMKT, memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi dan mekanisme terbaru pengusulan jabatan akademik dosen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen mengenai kebijakan terbaru yang tertuang dalam Kepmendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026, sekaligus memberikan pendampingan dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan jabatan akademik. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan perkembangan regulasi jabatan akademik dosen dari tahun ke tahun, mulai dari Permenristekdikti Tahun 2019 hingga regulasi terbaru yang berlaku pada tahun 2026.

Selain menjelaskan perubahan regulasi, narasumber juga memaparkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dosen dalam pengusulan jabatan akademik, baik untuk jabatan fungsional pertama maupun kenaikan jabatan reguler. Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian meliputi pemenuhan syarat publikasi ilmiah, laporan Beban Kinerja Dosen (BKD), Indikator Kinerja Dosen (IKD), proporsi penelitian, serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pada sesi diskusi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya publikasi ilmiah sebagai syarat khusus kenaikan jabatan akademik, termasuk posisi penulis dalam artikel ilmiah, kualitas publikasi, dan relevansinya terhadap jenjang jabatan yang dituju. Selain itu, dijelaskan pula bahwa laporan BKD harus terpenuhi secara berkelanjutan dan menjadi salah satu indikator utama dalam proses evaluasi pengajuan jabatan akademik.

Materi lainnya yang menjadi fokus pembahasan adalah proporsi angka kredit penelitian sesuai jenjang jabatan akademik. Narasumber menegaskan bahwa setiap dosen perlu merencanakan kegiatan penelitian secara strategis agar memenuhi kebutuhan angka kredit serta mendukung pengembangan karier akademik secara berkelanjutan. Pengelolaan SKP yang baik juga menjadi faktor penting karena menjadi salah satu dasar penilaian dalam proses kenaikan jabatan akademik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen Fakultas Farmasi UMKT dapat memahami secara lebih mendalam mekanisme kenaikan jabatan akademik sesuai regulasi terbaru, sehingga mampu mempersiapkan dokumen dan capaian kinerja akademik secara lebih terarah. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Fakultas Farmasi UMKT dalam mendukung pengembangan karier dosen serta peningkatan mutu sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya diskusi ilmiah ini, Fakultas Farmasi UMKT terus berupaya menciptakan budaya akademik yang produktif dan berorientasi pada peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, sejalan dengan visi UMKT sebagai perguruan tinggi unggul dan berkemajuan.

Berita lainnya