PENGUMUMAN PENGAMBILAN KRS SEMESTER PENDEK GANJIL TA 2025-2026
Penulis: Maulina Rahmawati Putri
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa perkuliahan mata kuliah Semester Ganjil akan dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan oleh universitas.
Mahasiswa diharapkan untuk melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan mengikuti seluruh mata kuliah yang telah diprogramkan sesuai dengan ketentuan akademik.
Setiap mahasiswa wajib memperhatikan jadwal perkuliahan, dosen pengampu, serta ketentuan kehadiran pada masing-masing mata kuliah. Ketidakhadiran dan ketidaksesuaian dalam mengikuti perkuliahan dapat berpengaruh terhadap penilaian dan kelulusan mata kuliah.
Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan pelaksanaan mata kuliah Semester Ganjil dapat diakses melalui Sistem Informasi Akademik (SIKAD) atau pengumuman resmi program studi. Apabila terdapat kendala, mahasiswa dapat menghubungi bagian akademik masing-masing.