Pengumuman KRS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

 Diposting pada: Rabu, 04 Februari 2026, 17:14 WITA
 Penulis: Maulina Rahmawati Putri
Pengumuman KRS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026
Bismillah Vector Images – Browse 6,352 Stock Photos, Vectors, and Video |  Adobe Stock

Surat Edaran

No. 134/FAR.1/A.5/I/2026

tentang

Pengumuman KRS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

 

Assalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Dimohon kepada seluruh mahasiswa Program Studi S1 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur untuk memperhatikan informasi terkait pengambilan KRS di bawah ini:

  • Pengambilan KRS (kartu rencana studi) untuk perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan pada tanggal 04 Februari – 10 Februari 2026. 
  • Mata kuliah lintas semester atas hanya dapat diambil oleh angkatan 2024 ialah Kewirausahaan (PSF3081).
  • Mata Kuliah Pilihan I yang dibuka adalah Farmasi Forensik (PSF3181) dan Pengobatan Alternatif & Komplementer  (PSF3191). Mahasiswa hanya di perkenanan memilih SALAH SATU dari Mata Kuliah tersebut. Mahasiswa yang memilih Farmasi Forensik mengikuti seluruh mata kuliah teori pada kelas A, sedangkan mahasiswa yang memilih Pengobatan Alternatif & Komplementer mengikuti mata kuliah teori pada kelas B.
  • Mata Kuliah Usulan Penelitian tidak dibuka sebagai mata kuliah lintas dan hanya dapat diambil sesuai sebaran mata kuliah pada struktur kurikulum 
  •  https://drive.google.com/file/d/1sCUB-rFR3aUcsUCuW7fQvA9E6uQat5b7/view?usp=sharing
  • Seluruh mata kuliah yang diambil dalam KRS Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 atas dasar bimbingan dan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik.

Demikian pengumuman ini disampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh


Samarinda, 16 Syaban 1447 H

04 Februari 2026 M

Kaprodi Farmasi

ttd

apt. Rizki Nur Azmi, M.Farm.

NIDN. 1102069201

Lampiran:

Syarat KRS Mata Kuliah Skripsi bagi Mahasiswa Program Studi S1 Farmasi UMKT:

  1. Total SKS yang diambil termasuk di Semester Genap 2025/2026 sebanyak 145 SKS.
  2. Tidak memiliki nilai E pada seluruh mata kuliah.
  3. Maksimal nilai D pada 2 mata kuliah.
  4. Lulus mata kuliah Metodologi Penelitian (minimal nilai BC).
  5. Sudah mengambil seluruh mata kuliah MKDU (minimal nilai B).
  6. Sudah mendapatkan persetujuan (dibuktikan dengan lembar persetujuan ujian proposal) atau telah melaksanakan evaluasi
    kelayakan proposal (desk evaluation).

 

 DOWNLOAD DOKUMEN SURAT EDARAN 

Berita lainnya