AUDIT MUTU INTERNAL
Penulis: Lili Nur Azizah
 
                    
                Telah dilaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
Yaitu proses penilaian sistematis terhadap pelaksanaan standar mutu akademik dan non-akademik di Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat. Audit ini merupakan bagian dari penerapan sistem penjaminan mutu internal universitas. Kegiatan ini melibatkan auditor internal universitas sebagai pelaksana audit, serta pihak Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Gugus Jaminan Mutu, dosen, dan tenaga kependidikan. Audit Mutu Internal dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025. Kegiatan audit dilaksanakan secara daring (online) melalui platform Zoom Meeting.
Pelaksanaan audit bertujuan untuk Mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan, Mengidentifikasi kekuatan dan area yang masih perlu ditingkatkan, Menjadi dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
Pelaksanaan audit dilakukan melalui tahapan melalui Pemeriksaan dokumen dan eviden mutu terkait bidang lulusan, dosen, tenaga kependidikan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat, Proses tanya jawab dan klarifikasi antara auditor dan pihak program studi berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, Auditor memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan mutu program studi.