Asesmen Lapangan Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Penulis: Eko Setya Wahyudi
Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi yang diselenggarakan pada hari Kamis sampai Jumat, tanggal 23–25 April 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari proses penilaian mutu akademik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap penyelenggaraan Program Studi Magister Hukum.
Pelaksanaan asesmen lapangan diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Seluruh civitas akademika turut berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan asesmen sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Program Studi Magister Hukum menerima kunjungan Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si dan Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. Kedua asesor melakukan serangkaian proses evaluasi dan verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, meliputi tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sarana prasarana, hingga luaran akademik.
Kegiatan asesmen berlangsung dalam suasana tertib, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai dokumen pendukung serta capaian Program Studi Magister Hukum dipaparkan secara komprehensif kepada tim asesor sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya peningkatan mutu berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan asesmen lapangan ini, diharapkan Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dapat memperoleh hasil akreditasi terbaik serta semakin memperkuat kualitas pendidikan hukum yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.