Surat Edaran Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Seminar Hasil Tesis

 Diposting pada: Tuesday, 03/12/2024, 09:00 WITA
 Penulis: Eko Setya Wahyudi
Surat Edaran Syarat dan Ketentuan Pelaksanaan Seminar Hasil Tesis

SURAT EDARAN

Nomor : 028/EDR/MHU/A.4/2024

 

TENTANG

SYARAT & KETENTUAN PELAKSANAAN SEMINAR HASIL TESIS

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan pelaksanaan Seminar Hasil Tesis pada Program Studi Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur. Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh mahasiswa/i yang sedang melaksanakan Tugas Akhir dan telah selesai melaksanakan Seminar Proposal Tesis kami infokan tentang syarat & ketentuan pelaksanaan Seminar Hasil Tesis adalah sebagai berikut :

 

  1. Syarat Pelaksanaan Seminar Hasil Tesis
    1. Lembar persetujuan tesis ( Acc pembimbing - ttd basah ).
    2. Lembar konsultasi bimbingan ( Minimal 10x bimbingan).
    3. Lulus seluruh mata kuliah.
    4. Lulus TOEFL (Minimal Skor 475).
    5. Bebas perustakaan UMKT.
    6. Bebas perpustakaan daerah.
    7. Bebas biaya pendidikan (UKT & Tesis).
    8. Pendaftaran ujian hasil tesis (G-form) ( https://bit.ly/formSemhasMH2024 )

 

  1. Ketentuan Seminar Hasil Tesis
  1. Mahasiswa/i yang mengikuti ujian untuk menyediakan tesis yang sudah di cetak dan dijilid sebanyak rangkap 4 ( memakai map jepit ) dan mengirim tesis melalui email/wa pribadi Dosen H-1 Seminar Hasil khusus dosen penguji yang berada di luar kota ataupun dosen luar biasa.
  2. Pakaian mahasiswa/i untuk Seminar Hasil tesis menggunakan atasan kemeja putih dan jas hitam ( laki-laki memakai dasi ) dan bawahan hitam (celana / rok ).
  3. Mahasiswa harus sudah siap minimal 10 ( sepuluh ) menit sebelum seminar hasil tesis dimulai.
  4. Berita Acara dan Formulir Penilaian ( diberikan oleh admin prodi ) wajib diisi oleh mahasiswa ( data mahasiswa ) sebelum memulai ujian dan setelahnya diberikan ke dosen penguji yang bersangkutan.

 

Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Berita lainnya