UMKT dan Kemenkumham Kaltim Teken MoU dan PKS: Perkuat Perlindungan KI dan Pendampingan Paten
Penulis: Dzul Rachman
Samarinda, 8 Mei 2025 – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menunjukkan komitmennya dalam mendukung budaya inovasi yang terlindungi secara hukum dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim).

Acara berlangsung di Ruang Ampliteater, Gedung G UMKT, dan dibuka oleh Rektor UMKT, Dr. Muhammad Musiyam, M.T., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik. “Kerja sama ini merupakan langkah UMKT menjadi pusat inovasi yang tak hanya menghasilkan karya, tetapi juga menjamin perlindungan hukumnya,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UMKT bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, yang mencerminkan sinergi dalam peningkatan layanan hukum, fasilitasi KI, dan peningkatan mutu riset dosen serta mahasiswa. Sementara itu, PKS ditandatangani oleh LPPM UMKT dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, sebagai implementasi teknis dalam pendampingan penyusunan deskripsi paten, konsultasi, dan edukasi berkelanjutan seputar HKI.

Dalam pernyataannya, Dr. Muhammad Ikmal menyebutkan bahwa Kemenkumham siap menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam mendukung legalitas inovasi. Senada dengan itu, Hanton Hazali, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyatakan komitmennya membuka layanan konsultasi dan pendampingan teknis paten secara aktif.
Usai penandatanganan, digelar sesi Sosialisasi Penulisan Deskripsi Paten, menghadirkan narasumber utama dari Kemenkumham, Dr. Mia Kusuma Fitriana, S.H., M.Hum. (Kabid Pelayanan KI), bersama tim analis KI. Materi yang disampaikan meliputi:
Teknik penyusunan deskripsi dan klaim paten
Strategi pencarian prior art
Perbedaan antara paten biasa dan paten sederhana
Dari pihak akademisi, pemaparan teknis turut disampaikan oleh Sigiet Haryo Pranoto, S.T., M.Eng., Ph.D., Sekretaris Bidang Penelitian dan HKI UMKT, yang membagikan contoh nyata paten berbasis hasil penelitian dosen UMKT.
Sebagai informasi, UMKT telah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra HKI) yang aktif mendampingi sivitas akademika dan mitra eksternal dalam pendaftaran paten, hak cipta, desain industri, dan merek dagang.
📎 Materi Sosialisasi dapat diakses melalui tautan berikut:
Sosialisasi Drafting Paten: 👉 Download
Penulisan Deskripsi Paten: 👉 Download
Dengan adanya kerja sama ini, UMKT memperkuat perannya dalam hilirisasi riset, membangun ekosistem inovatif di lingkungan kampus, serta berkontribusi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat nasional.