Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker TA Ganjil 2026/2027
Diposting pada: Kamis, 16 April 2026, 15:44 WITA
Penulis: Sinta Ratna Dewi
Penulis: Sinta Ratna Dewi
PERSYARATAN
- Lulusan S1 Farmasi dari UMKT atau perguruan tinggi lain yang diakui.
- IPK minimal: 3.00 bagi lulusan UMKT 3.25 bagi lulusan luar UMKT (Skala penilaian 4.00).
- Usia ijazah S1 maksimal 5 tahun sejak tanggal kelulusan.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Lulus ujian seleksi PSPPA Fakultas Farmasi UMKT.
- Bersedia menaati seluruh peraturan dan jadwal akademik PSPPA UMKT.
- Bersedia ditempatkan pada lokasi Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) sesuai pembagian dari PSPPA dan mengikuti peraturan di tempat PKPA.
KETERANGAN
- Ujian seleksi dilaksanakan secara luring (offline) menggunakan Computer Based Test (CBT) di Ruang CBT UMKT.
- Informasi teknis dan jadwal ujian akan diumumkan melalui website resmi Fakultas Farmasi UMKT.
Brosur Pendaftaran