DOSEN TEKNIK GEOLOGI IKUTI EDUKASI PATEN DRAFTING DI SURAKARTA
Penulis: Fajar Alam
Edukasi Paten Drafting merupakan pelatihan penyusunan draf spesifikasi Paten. Tujuan kegiatan ini yakni membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen spesifikasi paten sesuai ketentuan yang berlaku dan siap diajukan permohonannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENHUMHAM RI). Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi secara bergantian. Satu di antaranya, dilakukan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah sebagai kerjasama DJKI KEMENHUMHAM RI dengan Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI PTMA).
Kegiatan yang digelar pada 24 - 28 Juni 2024 ini, menghadirkan narasumber Ir. Wahyudin dan dikuti lebih dari 50 orang dari berbagai PTMA yang ada. Dosen program studi Teknik Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) ikut mengikuti pelatihan di Surakarta, diwakili oleh Ibu Syamsidar Sutan, ST., MT. Ir. Wahyudin menyampaikan hal terkait Drafting Paten bidang mekanik dan etnologi umum, dan menganalisis klaim yang akan dijadikan Invensi. Invensi dijelaskan sebagai penciptaan atau perancangan sesuatu yang sebelumnya tidak ada, seperti reka cipta.
Para peneliti dapat lebih menyelaraskan hasil-hasil penelitian yang kemudian menjadi invensi terlindungi secara hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melalui wadah DJKI Intellectual Property. Inventor atau penemu dapat melaksanakan sendiri atas invensi atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya degan arah industrialisasi berbasis pendidikan dan riset skala Universitas.
Selain itu, hak paten memiliki berbagai fungsi penting terutama di lini bisnis, antara lain sebagai jaminan perlindungan hukum, menambah kepercayaan konsumen, mengurangi plagiarisme, dan menghindari eksploitasi karya.
Hal lain yang dibahas adalah manfaat perlindungan hak paten, seperti mendorong inovasi. Perlindungan hak paten akan mendorong para penemu untuk terus berinovasi. berikutnya, terkait keunggulan kompetitif, yakni hak paten memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan kecil dan besar. Lalu terdapat juga daya tarik investasi, yakni hak paten membuat investasi menjadi lebih menarik bagi investor.