Pusat Pengembangan Bahasa UMKT Sosialisasikan Program Baru dan Aturan TEP Terbaru kepada Kaprodi
Penulis: Febiyani febiyani
Samarinda, [15 Januari 2026] — Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program baru dan pembaruan aturan Test of English Proficiency (TEP) kepada para Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan UMKT. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, secara daring melalui platform Zoom Meeting yang bertujuan untuk menyampaikan informasi resmi terkait kebijakan dan layanan bahasa yang mulai diberlakukan.
Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Akademik, Humas dan Admisi UMKT, Dr. Mursidah Nurfadillah, SE., MM., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang selaras di tingkat program studi terhadap kebijakan akademik, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan kelulusan dan peningkatan kompetensi bahasa mahasiswa.
Dalam pemaparan materi, Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UMKT, Sunarti, S.Pd., M.Pd memperkenalkan sejumlah program layanan baru, sekaligus menjelaskan aturan terbaru pelaksanaan TEP sebagai salah satu persyaratan kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir. Penjelasan meliputi mekanisme pendaftaran, ketentuan kepesertaan, masa berlaku sertifikat, serta peran program studi dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.
Melalui kegiatan ini, PPB UMKT berharap para Kaprodi dapat menjadi penghubung informasi di tingkat program studi, sehingga kebijakan dan layanan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan secara optimal. Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal penguatan sinergi antara PPB dan program studi dalam mendukung mutu akademik dan kesiapan lulusan UMKT.