Panduan Registrasi Mahasiswa Lama UMKT Tahun Akademik 2026/2027
Penulis: Raihana Adhwa
umkt.ac.id, Samarinda - Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, seluruh Mahasiswa Lama UMKT wajib melakukan proses registrasi ulang sebagai syarat utama untuk melanjutkan studi. Registrasi ini mencakup pembayaran SPP serta pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk membantu mahasiswa memahami alur registrasi dengan lebih jelas dan terstruktur, UMKT telah menyusun Panduan Registrasi Mahasiswa Lama yang disajikan dalam bentuk infografis berikut ini.
Mahasiswa diharapkan memperhatikan setiap langkah serta tenggat waktu yang ditetapkan dalam Kalender Akademik, karena keterlambatan atau ketidaksesuaian prosedur dapat berdampak pada status akademik. Informasi penting terkait mahasiswa tingkat akhir, opsi cuti akademik, serta konsekuensi status non-aktif juga tercantum sebagai pengingat agar proses registrasi berjalan lancar.
Silakan cermati infografis berikut sebagai panduan resmi pelaksanaan registrasi mahasiswa lama UMKT Tahun Akademik 2026/2027!

Isi dan desain infografis: Raihana Adhwa
Editor bahasa: Raisha Azzahro
Sumber: https://www.umkt.ac.id/bagian-administrasi-akademik/panduan-akademik.html