UMKT Jadi Tuan Rumah Penguatan Kapasitas HAM, Tekankan Peran Mahasiswa Cegah Cyberbullying
Penulis: Raisha Azzahro
umkt.ac.id, Samarinda - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menjadi tuan rumah kegiatan ‘Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Masyarakat’ yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (1/4) di Aula UMKT.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim dan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan Masyarakat. Turut hadir pula Dekan Fakultas Hukum UMKT beserta para Wakil Dekan, Ketua Program Studi Hukum, serta mahasiswa.
Muhammad Nurcholis Alhadi selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, AIK, & Kerjasama Fakultas Hukum UMKT menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UMKT sebagai mitra penyelenggaraan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut melalui kerja sama yang lebih intensif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada UMKT untuk menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas HAM ini. Harapannya, ke depan dapat terjalin tindak lanjut berupa kerja sama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami implementasi HAM secara kontekstual, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kaltim, Dr. Umi Laili, dalam sambutan sekaligus pengantarnya memperkenalkan peran dan fungsi Kemenham dalam upaya pemajuan HAM di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Pemenuhan HAM tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi harus melibatkan berbagai elemen, termasuk perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai HAM harus diimplementasikan di seluruh ruang kehidupan, termasuk di lingkungan kampus yang menjadi ruang intelektual bagi generasi muda.
“Kampus merupakan ruang strategis untuk menanamkan kesadaran HAM. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami konsepnya, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital,” tambahnya.

Dalam sesi pemaparan materi, dosen hukum UMKT, Ikhwanul Muslimin, mengangkat topik ‘Menjaga Hak Asasi Manusia di Ruang Digital: Peran Mahasiswa Mencegah Cyberbullying’. Ia menjelaskan dasar-dasar HAM serta relevansinya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi.'
Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi salah satu arena yang rawan terjadinya pelanggaran HAM, khususnya dalam bentuk perundungan siber (cyberbullying). Oleh karena itu, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan beretika.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mencegah cyberbullying dengan berani mengedukasi, mengingatkan, dan melaporkan jika terjadi kasus tersebut,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan empati sebagai fondasi dalam berinteraksi di dunia maya, sehingga nilai-nilai HAM tetap terjaga meskipun tanpa batas ruang dan waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami pentingnya HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan media digital yang bijak dan bertanggung jawab.
Penulis: Raisha Azzahro.