Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar

 Diposting pada: Rabu, 17 Desember 2025, 14:28 WITA
 Penulis: Rahmad Rizky Fauzi
Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar

Biro SDI Laksanakan Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar 

Pada 27 November 2025Biro Sumber Daya Insani (Biro SDI) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional (JF) Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB/Profesor) bagi dosen di lingkungan institusi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Kepmendiktisaintek Nomor 63 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen, yang saat ini menjadi acuan utama dalam proses pengajuan serta penilaian jabatan akademik dosen.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para dosen terkait alur pengusulan jabatan fungsional, pemenuhan angka kredit, penilaian kinerja tridarma perguruan tinggi, serta kelengkapan dokumen pendukung yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan regulasi. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi teknis, serta sesi konsultasi langsung.

 


 

Landasan Regulasi Pengusulan Jabatan Fungsional

Biro SDI menegaskan bahwa proses pengusulan jabatan fungsional dosen saat ini mengacu pada beberapa regulasi utama, Kepmendiktisaintek Nomor 63 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.

Melalui regulasi tersebut, pengusulan jabatan fungsional tidak lagi dipahami sebagai proses administratif semata, melainkan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kompetensi, integritas, serta kontribusi dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

 


 

Fokus Pembahasan: Kebutuhan Angka Kredit pada Unsur Pendidikan dan Pengajaran

Dalam pendampingan ini khusus nya pada pertemuan pertama, Biro SDI menekankan secara khusus pemenuhan Angka Kredit (AK) pada unsur pendidikan dan pengajaran, sebagai salah satu komponen utama dalam penilaian jabatan fungsional dengan pemenuhan angka kredit yang cukup tinggi.

Beberapa aspek penting yang dibahas meliputi:

  • Kebutuhan minimal angka kredit untuk unsur pelaksanaan pendidikan 
  • Pelaksanaan kegiatan mengajar sesuai dengan bidang keilmuan.
  • Dokumentasi kegiatan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
  • Nilai angka kredit dan batas maksimal per semester untuk setiap poin kegiatan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran seperti pengajaran, bimbingan, menguji, menduduki jabatan struktural, pembuatan modul, bahan ajar dll 

Seluruh aktivitas tersebut wajib dilengkapi dengan bukti fisik yang sah dan terdokumentasi dengan baik, karena akan menjadi dasar penilaian angka kredit oleh tim penilai jabatan fungsional.

 


 

Peran Strategis Biro SDI dalam Pengembangan Karier Dosen

Melalui kegiatan pendampingan ini, Biro SDI menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dosen dalam pengembangan karier serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Biro SDI tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan aktif dalam:

  • Memberikan bimbingan teknis pengusulan jabatan fungsional.
  • Menyediakan layanan konsultasi individual.
  • Mengawal kelengkapan dan validitas dokumen usulan.
  • Memastikan kesesuaian pengusulan dengan regulasi terbaru.

     

Biro SDI juga membuka ruang pendampingan berkelanjutan bagi dosen yang masih mengalami kendala dalam pemenuhan angka kredit, publikasi ilmiah, maupun penyusunan portofolio jabatan fungsional.

 


 

Komitmen Institusi Menuju Dosen Unggul dan Profesional

Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar yang dilaksanakan pada 28 November 2025 ini diharapkan mampu:

  • Meningkatkan pemahaman dosen terhadap regulasi jabatan fungsional.
  • Mendorong percepatan kenaikan jabatan secara tertib administrasi.
  • Memperkuat budaya kinerja berbasis tridarma perguruan tinggi.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dosen secara berkelanjutan.

Melalui Biro SDI, institusi berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pendampingan yang informatif, solutif, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi guna mewujudkan dosen yang unggul dan profesional.

 


 

Dokumentasi Kegiatan

 

 

Berita lainnya