Informasi mengenai tata cara dan alur permohonan cuti atau izin bagi karyawan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
Langkah Pengajuan Cuti / Izin
01
Karyawan mengajukan permohonan cuti/izin sesuai ketentuan melalui aplikasi kepada Kepala Biro SDI. Pastikan form isian “Mengetahui” diisi dengan nama atasan terkait yang berwenang untuk menyetujui permohonan cuti/izin.
02
Melaporkan kepada atasan terkait untuk menyetujui permohonan cuti/izin yang telah diajukan melalui aplikasi.
03
Setelah permohonan disetujui oleh atasan terkait, pemohon dapat melaporkan secara mandiri ke Tim SDI.
04
Tim SDI mempertimbangkan untuk menyetujui atau tidak menyetujui ajuan tersebut. Jika masih memiliki hak cuti/izin, maka Tim SDI memberikan persetujuan cuti/izin kepada pemohon beserta tembusan kepada unit terkait.
🌐Akses Aplikasi
SISTEM ONLINE
Manajemen Surat & Cuti
Laman resmi untuk mengajukan permohonan Cuti atau Izin secara elektronik.