Fasilitas K3

Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur berkomitmen menjaga keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pasien dalam setiap aktivitas pembelajaran klinik. Komitmen ini didukung melalui kebijakan, prosedur, dan instrumen pelaporan yang terintegrasi.

  1. Kebijakan Keselamatan Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan
    Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan budaya keselamatan di lingkungan fakultas. Kebijakan mengatur prinsip perlindungan, tanggung jawab, dan standar keselamatan bagi seluruh civitas akademika. Lihat Kebijakan
  2. Prosedur Penerimaan Pengaduan Risiko dan Insiden Keselamatan Pasien dalam Pembelajaran Praktik Klinik
    Prosedur ini menjelaskan alur pelaporan mulai dari sumber pengaduan, mekanisme penyampaian, pencatatan, hingga verifikasi awal oleh tim manajemen risiko. Tujuannya memastikan setiap kejadian ditangani cepat, objektif, dan terdokumentasi. Lihat SOP
  3. Formulir Pelaporan Risiko dan Insiden Keselamatan Pasien Fakultas Kedokteran
    Formulir ini digunakan untuk melaporkan kejadian risiko, near miss, atau insiden secara tertulis. Data yang diisi mendukung analisis dan perbaikan sistem keselamatan. Lihat GForm

Gunakan dokumen tersebut saat Anda menemukan potensi risiko atau insiden. Laporkan segera setelah kejadian diketahui. Data yang Anda sampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk peningkatan mutu serta keselamatan