Penerimaan Proposal Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) BERDAMPAK Tahun 2025
Penulis: Hamada Zein
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur menyampaikan informasi penting terkait pembukaan Program Insentif Kekayaan Intelektual (KI) Berdampak Tahun 2025 oleh Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Program ini bertujuan untuk mendorong hilirisasi hasil riset yang telah memiliki perlindungan kekayaan intelektual melalui pemberian insentif dalam tiga skema utama, yaitu:
1. Insentif Paten Granted
Diberikan kepada dosen yang telah memperoleh paten atau paten sederhana yang telah resmi granted oleh DJKI.
2. Insentif Paten yang Digunakan oleh Masyarakat atau Industri
Merupakan dukungan kepada dosen atas paten yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat atau dunia industri dalam bentuk produksi, kerja sama, atau lisensi.
3. Insentif KI Non-Paten yang Berdampak Tinggi
Ditujukan untuk hak cipta, merek, desain industri, DTLST, atau perlindungan varietas tanaman yang telah memberikan dampak nyata terhadap ekonomi, identitas produk, dan daya saing inovasi.
Pengusulan proposal dapat dilakukan secara daring mulai tanggal 4 hingga 16 Juli 2025 pukul 23.59 WIB melalui laman resmi:
https://hiliriset.kemdiktisaintek.go.id
Untuk memahami mekanisme dan persyaratan program, pengusul diwajibkan membaca Panduan Program secara lengkap.
Panduan dapat diunduh melalui tautan berikut :
Unduh Panduan Program Insentif KI Berdampak 2025
Sebagai bagian dari pelaksanaan program, akan diselenggarakan kegiatan sosialisasi yang dapat diikuti oleh seluruh dosen:
Hari/Tanggal: Kamis, 10 Juli 2025
Waktu: 13.00 WIB sampai selesai
Media: Zoom Meeting
Tautan: https://bit.ly/SosialisasiInsentifKI2025
ID Rapat: 899 3543 2329
Kode Sandi: 971950
Kami mendorong para dosen UMKT untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperkuat dampak nyata hasil riset melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendampingan internal, silakan menghubungi LPPM UMKT.