Call for Proposal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025

 Diposting pada: Tuesday, 15/07/2025, 11:23 WITA
 Penulis: Hamada Zein
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 4
Call for Proposal Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025

Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menginformasikan bahwa Direktorat Penelitian, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPTPM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia membuka kesempatan bagi dosen di seluruh perguruan tinggi untuk mengusulkan proposal kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mendorong kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat melalui pendekatan kewirausahaan dan pengembangan wilayah secara berkelanjutan.

Jadwal Penting

Penerimaan Proposal: 13 – 31 Juli 2025

Platform Pengusulan Proposal: https://bima.kemdiktisaintek.go.id

Fokus Kegiatan

Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan
Mendorong penguatan UMKM, peningkatan keterampilan kewirausahaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi lokal untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Pemberdayaan Berbasis Kewilayahan
Berorientasi pada pengembangan masyarakat di wilayah tertentu berdasarkan karakteristik lokal, seperti wilayah pedesaan, pesisir, tertinggal, atau wilayah perkotaan dengan permasalahan spesifik.

Sasaran Peserta

Dosen tetap di perguruan tinggi negeri dan swasta yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Panduan Proposal

Silakan unduh panduan resmi program melalui tautan berikut:
Download Panduan Pengabdian kepada Masyarakat 2025

Informasi Lebih Lanjut

Keterangan resmi dapat diakses melalui laman pengumuman:
https://bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman

Pendampingan Proposal oleh LPPM

LPPM menyediakan pendampingan penyusunan proposal, termasuk bimbingan teknis dan verifikasi administratif. Dosen pengusul diimbau untuk segera berkoordinasi dengan LPPM guna memastikan kesesuaian proposal dengan pedoman dan jadwal yang telah ditetapkan.

Berita lainnya