Dukung Potensi Komoditas Lokal, Ketua LPPM UMKT Hadiri Rapat Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Perangat Baru
Penulis: 1911102415132
SAMARINDA – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) terus menunjukkan komitmen nyata dalam hilirisasi riset dan pengabdian kepada masyarakat demi mendongkrak kesejahteraan ekonomi daerah. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMKT, Paula Mariana Kustiawan, Ph.D., menghadiri Rapat Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Kopi Perangat Baru secara daring (online).
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (PPH), serta sejumlah instansi terkait.
Langkah Strategis Menuju Perlindungan Hukum Komoditas Unggulan
Pertemuan daring ini diadakan untuk mematangkan kesiapan dokumen administratif serta langkah teknis menjelang tahapan pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI. Kopi Perangat Baru yang dibudidayakan di Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dikenal memiliki cita rasa unik yang sangat khas dan berpotensi menjadi salah satu ikon ekonomi kreatif baru di Kalimantan Timur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hanton Hazali, dalam pembukaan rapat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak. Saat ini, proses pendaftaran Indikasi Geografis untuk kopi kebanggaan Kutai Kartanegara tersebut telah memasuki masa publikasi (pengumuman) di DJKI. Setelah masa publikasi selesai, tim ahli akan segera turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan substantif.
"Perlindungan hukum melalui Indikasi Geografis bukan hanya sekadar administratif, melainkan strategi jitu untuk memberikan nilai tambah (added value), menjamin keaslian produk, serta membuka pasar nasional hingga internasional," ujar Hanton Hazali dalam rapat tersebut.
Peran Akademis UMKT dalam Pengembangan Kopi Lokal

Keterlibatan LPPM UMKT dalam kegiatan ini menegaskan peran penting perguruan tinggi sebagai katalisator pembangunan masyarakat. Melalui program penelitian dan pengabdian masyarakat (Abdimas), UMKT aktif mengawal riset pengembangan varietas, teknik pengolahan, hingga strategi branding untuk komoditas kopi ini.
Ketua LPPM UMKT, Paula Mariana Kustiawan, Ph.D., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa UMKT siap mendukung penuh dari sisi akademis, riset keberlanjutan, serta pendampingan langsung kepada kelompok tani di lapangan.
"LPPM UMKT sangat berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga Kopi Perangat Baru resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis. Sinergi antara akademisi, pemerintah daerah melalui Disbun Kaltim, Kemenkumham, dan kelompok tani setempat adalah kunci agar produk unggulan daerah kita bisa naik kelas ke level global dengan perlindungan hukum yang kuat," jelas Paula Mariana Kustiawan, Ph.D.
Sinergi Multi-Pihak Demi Kesejahteraan Petani
Pihak Dinas Perkebunan Kaltim melalui Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (PPH) juga menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat kelembagaan petani di lapangan. Dengan adanya sertifikasi IG, rantai pasar Kopi Perangat Baru diharapkan menjadi lebih sehat, dan kesejahteraan para petani kopi di Marangkayu dapat meningkat secara signifikan seiring melonjaknya nilai jual kopi organik premium ini.
Rapat koordinasi persiapan ini diakhiri dengan menyepakati beberapa poin penting terkait pembagian tugas penyiapan dokumen teknis tambahan, simulasi wawancara tim ahli, serta penyusunan buku persyaratan IG Kopi Perangat Baru agar siap menghadapi tim verifikasi lapangan dalam waktu dekat.
Dengan adanya kolaborasi erat ini, UMKT optimis Kopi Perangat Baru akan segera terdaftar secara resmi sebagai produk khas geografis Kalimantan Timur, memperkaya khazanah kekayaan intelektual komunal daerah, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi berkelanjutan di Bumi Etam.