Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi, LPPM UMKT Resmi Jalin Kerja Sama dengan LPPM UNU Kalimantan Timur
Penulis: 1911102415132
SAMARINDA — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (LPPM UMKT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan LPPM Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur. Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoA) yang berlangsung khidmat pada Kamis, 16 Juli 2026.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua LPPM UMKT, Paula Mariana Kustiawan, Ph.D., dan Ketua LPPM UNU Kalimantan Timur, Retno Prasetia, S.Pd., M.Sc., beserta jajaran perwakilan staf dari kedua institusi di lingkungan kampus UMKT.
![]() | ![]() |
Memperkuat Riset dan Pengabdian Masyarakat di Kaltim
Kerja sama ini diinisiasi sebagai wujud komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM UMKT, Paula Mariana Kustiawan, Ph.D., menyampaikan rasa syukur dan antusiasme yang tinggi atas terbentuknya kemitraan ini. Menurutnya, tantangan daerah di era transformasi digital dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memerlukan kolaborasi erat antar-akademisi di Kalimantan Timur.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari LPPM UNU Kaltim. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menyatukan potensi, keahlian, dan sumber daya riset yang dimiliki kedua kampus. Kolaborasi ini tidak hanya akan melahirkan penelitian yang berkualitas, tetapi juga program pengabdian masyarakat yang memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur," ujar Paula.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LPPM UNU Kaltim, Retno Prasetia, S.Pd., M.Sc., menekankan pentingnya sinergi interdisipliner dalam menjawab berbagai persoalan lokal maupun nasional.
"Kemitraan dengan LPPM UMKT merupakan langkah strategis bagi kami. Kami percaya bahwa dengan bekerja bersama, program-program pemberdayaan masyarakat dan hilirisasi hasil riset akan menjadi jauh lebih kuat dan meluas jangkauannya. Semoga kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata di lapangan," tutur Retno.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Adapun beberapa poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini meliputi:
Kolaborasi Penelitian Bersama (Joint Research): Penggabungan kepakaran dosen dari kedua universitas untuk melakukan riset strategis.
Pengabdian Masyarakat Kolaboratif: Pelaksanaan program pengabdian di berbagai wilayah Kaltim guna mendukung pembangunan desa dan kemandirian masyarakat.
Peningkatan Publikasi Ilmiah: Pertukaran reviewer jurnal, kolaborasi penulisan artikel ilmiah, serta pengelolaan jurnal bereputasi.
Peningkatan Kapasitas SDM: Penyelenggaraan seminar, workshop, atau pelatihan metodologi penelitian dan penulisan jurnal bersama.
Acara penandatanganan naskah kerja sama ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi terarah mengenai rencana implementasi program terdekat yang akan dilaksanakan pada semester mendatang.
Dengan adanya kerja sama ini, LPPM UMKT dan LPPM UNU Kaltim optimis dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis yang lebih besar bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

