UMKT dan Bappedalitbang Kabupaten Paser Inisiasi Penyusunan Naskah Akademik Perlindungan Koperasi
Penulis: NOVIA MISNAWATI AISYIYAH
SAMARINDA — Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menerima kunjungan kerja dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser dalam rangka pertemuan pembahasan pengadaan swakelola penyedia jasa konsultansi yang berlangsung di Kampus UMKT pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat undangan pengadaan swakelola dari Bappedalitbang Kabupaten Paser Nomor B/000.3.4/216/LITBANG-BAPPEDALITBANG/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMKT, Kepala Bagian Pengabdian Masyarakat LPPM UMKT, serta Tim Pusat Studi Kearifan Lokal Kalimantan (KALOKA) Fakultas Hukum UMKT. Sementara dari pihak Bappedalitbang Kabupaten Paser dihadiri oleh jajaran tim pelaksana Bappedalitbang.
![]() |
![]() |
Dalam pertemuan ini dibahas penyiapan dokumen penawaran calon mitra swakelola yang mencakup kesediaan sumber daya peneliti, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pelaksanaan, jadwal waktu pelaksanaan, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB)
![]() |
![]() |
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Sesuai dengan kesepakatan dan arahan Bappedalitbang Kabupaten Paser, tahapan pelaksanaan pengadaan swakelola ditetapkan sebagai berikut
No | Kegiatan | Tanggal |
1. | Penyampaian Dokumen Penawaran Calon Mitra Swakelola | 10 - 14 Agustus 2026 |
2. | Seleksi/Penilaian Dokumen Penawaran Calon Mitra Swakelola | 17 - 21 Agustus 2026 |
3. | Penunjukan Penyedia Jasa Konsultasi Calon Mitra Swakelola | 24 Agustus 2026 |
4. | Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Calon Mitra Swakelola | 25 Agustus 2026 |
5. | Surat Perintah Kerja Calon Mitra Swakelola | 27 Agustus 2026 |
Kerja sama antara UMKT dan Pemerintah Kabupaten Paser ini diharapkan dapat menghasilkan naskah akademik yang komprehensif guna memperkuat payung hukum serta mendorong penguatan, perlindungan, dan pemberdayaan sektor koperasi di Kabupaten Paser.



