Imbauan Penerapan Keamanan Password pada Sistem Informasi Digital

 Diposting pada: Selasa, 23 Desember 2025, 12:55 WITA
 Penulis: Bulan Suci Cahayawati
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 16
Imbauan Penerapan Keamanan Password pada Sistem Informasi Digital

Dalam rangka mendukung tata kelola teknologi informasi yang aman, andal, dan berkelanjutan, serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ancaman keamanan siber, kami mengimbau seluruh civitas akademika untuk meningkatkan keamanan password pada setiap akun sistem informasi yang digunakan.

Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan sistem digital dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi serta layanan administrasi institusi, aspek keamanan informasi menjadi perhatian utama. Salah satu langkah mendasar dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data institusi adalah melalui penggunaan password yang kuat, unik, dan dikelola dengan baik oleh setiap pengguna sistem informasi.

Untuk memastikan penerapan keamanan password yang seragam dan sesuai dengan standar keamanan informasi, diperlukan pemahaman bersama mengenai ketentuan penggunaan password di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.

Ketentuan Penggunaan Password

Setiap pengguna sistem informasi institusi diwajibkan untuk memperhatikan dan menerapkan ketentuan penggunaan password sebagai berikut:

  1. Menggunakan password dengan panjang minimal 8 (delapan) karakter
  2. Mengombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol
  3. Menghindari penggunaan password yang mudah ditebak atau memiliki keterkaitan langsung dengan data pribadi
  4. Penerapan password dengan tingkat kompleksitas yang memadai bertujuan untuk meminimalkan risiko akses tidak sah serta meningkatkan perlindungan terhadap sistem informasi institusi.

Larangan Penggunaan Password Umum

Selain memperhatikan ketentuan penggunaan password, pengguna juga dilarang menggunakan password yang bersifat umum dan tidak aman. Adapun password yang harus dihindari antara lain:

  1. Pola berurutan seperti angka atau huruf
  2. Tanggal lahir, nama pribadi, atau informasi identitas lainnya
  3. Password yang telah digunakan secara luas pada platform atau layanan lain

Penggunaan password yang lemah dan berulang berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan yang dapat berdampak pada terganggunya layanan serta kebocoran data sistem informasi institusi.

Pemanfaatan Password Manager

Sebagai upaya mendukung pengelolaan password yang aman dan efisien, seluruh pengguna dianjurkan untuk memanfaatkan aplikasi password manager. Aplikasi ini berfungsi untuk menyimpan dan mengelola password secara terenkripsi sehingga pengguna tidak perlu menghafal setiap password secara manual, sekaligus mengurangi risiko penggunaan password yang sama pada berbagai layanan.

Beberapa aplikasi password manager yang dapat digunakan antara lain Bitwarden, Google Password Manager, serta 1Password atau LastPass.

Sebagai bentuk penguatan keamanan sistem informasi, seluruh pengguna diimbau untuk tidak menggunakan password yang sama antara akun sistem informasi institusi dengan akun media sosial atau akun pribadi lainnya. Pemisahan penggunaan password merupakan langkah mitigasi risiko yang penting untuk mencegah dampak keamanan yang lebih luas apabila terjadi kebocoran pada salah satu akun.

Demikian imbauan ini disampaikan. Diharapkan seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dapat mematuhi dan menerapkan ketentuan keamanan password secara konsisten sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan sistem informasi institusi.

Berita lainnya