Prosedur Layanan
Jam Operasional
Bagian Teknologi Informasi
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
- 🗓️ Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- 🗓️ Jumat: 08.00 – 11.30 WITA
- 📍 Sabtu & Minggu: Tutup
1. Pengajuan Permohonan Layanan
- Pemohon (unit, dosen, tendik, atau mahasiswa) menyampaikan permohonan melalui:- Sistem tiket helpdesk (bila tersedia), atau
- Email resmi / surat permohonan ke Bagian Teknologi Informasi, atau
- Datang langsung ke ruang Bagian TI UMKT.
 
- Permohonan harus mencantumkan: nama, unit asal, kontak, dan deskripsi kebutuhan/gangguan.
2. Verifikasi dan Klasifikasi Permintaan
- Staf Helpdesk mencatat permintaan dan mengklasifikasikan jenis layanan:- Jaringan & Keamanan,
- Pengembangan Sistem atau,
- Data & Operator
 
- Jika perlu, permintaan diteruskan ke penanggung jawab bidang terkait.
3. Penanganan Layanan
- Tim teknis melakukan analisis masalah atau pengembangan sesuai permintaan.
- Estimasi waktu penyelesaian disampaikan kepada pemohon.
- Proses pengerjaan dilakukan dengan prinsip efisiensi, keamanan, dan dokumentasi yang jelas.
4. Uji Coba dan Konfirmasi
- Setelah layanan selesai, dilakukan uji coba bersama pengguna untuk memastikan fungsi berjalan normal.
- Jika disetujui pengguna, layanan dinyatakan selesai.
5. Dokumentasi dan Pelaporan
- Setiap layanan yang selesai akan dicatat dalam sistem dokumentasi internal Bagian TI.
- Laporan layanan digunakan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan.