Prosedur Layanan

Jam Operasional

Bagian Teknologi Informasi
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

  • 🗓️ Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
  • 🗓️ Jumat: 08.00 – 11.30 WITA
  • 📍 Sabtu & Minggu: Tutup

1. Pengajuan Permohonan Layanan

  • Pemohon (unit, dosen, tendik, atau mahasiswa) menyampaikan permohonan melalui:
    • Sistem tiket helpdesk (bila tersedia), atau
    • Email resmi / surat permohonan ke Bagian Teknologi Informasi, atau
    • Datang langsung ke ruang Bagian TI UMKT.
  • Permohonan harus mencantumkan: nama, unit asal, kontak, dan deskripsi kebutuhan/gangguan.

2. Verifikasi dan Klasifikasi Permintaan

  • Staf Helpdesk mencatat permintaan dan mengklasifikasikan jenis layanan:
    • Jaringan & Keamanan,
    • Pengembangan Sistem atau,
    • Data & Operator
  • Jika perlu, permintaan diteruskan ke penanggung jawab bidang terkait.

3. Penanganan Layanan

  • Tim teknis melakukan analisis masalah atau pengembangan sesuai permintaan.
  • Estimasi waktu penyelesaian disampaikan kepada pemohon.
  • Proses pengerjaan dilakukan dengan prinsip efisiensi, keamanan, dan dokumentasi yang jelas.

4. Uji Coba dan Konfirmasi

  • Setelah layanan selesai, dilakukan uji coba bersama pengguna untuk memastikan fungsi berjalan normal.
  • Jika disetujui pengguna, layanan dinyatakan selesai.

5. Dokumentasi dan Pelaporan

  • Setiap layanan yang selesai akan dicatat dalam sistem dokumentasi internal Bagian TI.
  • Laporan layanan digunakan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan.