Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Panduan Perencanaan Akademik dan Aktivitas Kampus

 Diposting pada: Kamis, 18 Desember 2025, 12:28 WITA
 Penulis: Raisha Azzahro
Sejalan dengan TPB nomor:
SDGs 17
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026: Panduan Perencanaan Akademik dan Aktivitas Kampus

umkt.ac.id, Samarinda - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, untuk menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun.

Pada tahun 2026, terdapat 16 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama yang tersebar dari Januari hingga Desember. Bagi sivitas akademika UMKT, kalender ini berperan strategis dalam mendukung perencanaan akademik, penjadwalan perkuliahan, hingga kegiatan kelembagaan. Dengan mengetahui sebaran hari libur sejak awal, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dapat mengatur aktivitas secara lebih efektif dan seimbang.

Infografis berikut merangkum secara visual kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026 sebagai referensi bersama. Diharapkan, informasi ini dapat membantu seluruh sivitas akademika UMKT dalam merencanakan kegiatan akademik maupun non akademik agar lebih terarah sepanjang tahun.

 

 

 

Penulis: Raisha Azzahro

Isi & desain infografis: Raihana Adhwa

Tags:
UMKT Info
Berita lainnya