AUDIT KEUANGAN INTERNAL TAHUN ANGGARAN 2022/2023
Penulis: Kholifah Dwi Annurrahma

Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur melaksanakan audit keuangan internal yang diyang berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Proses audit ini mencakup berbagai unit kerja, termasuk program studi (prodi), fakultas, unit, lembaga, dan biro yang berada di bawah naungan universitas.
Pelaksanaan audit internal ini merupakan bagian dari komitmen universitas untuk menjaga tata kelola yang baik (good governance) serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memberikan rekomendasi perbaikan guna mendukung tercapainya tujuan strategis universitas.
Audit keuangan internal dilakukan oleh Tim Audit Internal Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UMKT dan beberapa auditor adhoc. Tim auditor terdiri dari H. Sunarso, M.M, Rahman Anshari, M.A., Praja Hadi Saputra, M.Sc., Ak., CA., Yulia Tri Kusumawati, M.Sc., Ak., M. Iqbal Pribadi, MBA., Bayu Ananda Perdana Hakim, S.Ak. Dalam prosesnya, tim audit melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pihak-pihak terkait, serta analisis data keuangan yang mencakup laporan anggaran, laporan realisasi anggaran, serta bukti-bukti transaksi lainnya. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan prinsip independensi serta objektivitas.

Pada audit kali ini, beberapa fokus utama mencakup pengelolaan anggaran pengembangan fakultas/prodi/unit dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang. Selain itu, tim audit juga meninjau laporan pertanggungjawaban dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh setiap unit kerja selama tahun anggaran berjalan.
Hasil sementara dari audit menunjukkan bahwa sebagian besar unit kerja telah menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, tim audit juga menemukan beberapa area yang memerlukan perhatian lebih, seperti penyusunan dokumen pertanggungjawaban yang lebih terperinci, bukti transaksi yang belum lengkap dan peningkatan koordinasi antarunit dalam perencanaan anggaran. Rekomendasi perbaikan yang diberikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja.
Ketua Tim Audit Internal, H. Sunarso, M.M, menekankan bahwa proses audit ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk memberikan pembinaan kepada seluruh unit kerja agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya. “Kami berharap, melalui audit ini, setiap unit kerja dapat lebih memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga ke depan UMKT dapat terus menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Laporan hasil audit akan disampaikan kepada pimpinan universitas dan seluruh unit terkait untuk ditindaklanjuti. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan audit internal ini juga mencerminkan komitmen UMKT dalam mendukung tercapainya visi dan misi universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Ke depan, universitas akan terus melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan setiap rekomendasi hasil audit dapat diimplementasikan dengan baik.