Tentang

 

Lembaga Jaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur merupakan unit di tingkat universitas yang berada di bawah koordinasi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Mutu, Kemahasiswaan, dan Alumni, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.

Struktur LJM terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang didukung oleh beberapa bagian, yaitu Kepala Subbagian Audit Mutu Internal, Kepala Subbagian Dokumen dan Data, Kepala Subbagian Pengembangan Kurikulum, serta Kepala Subbagian Audit Keuangan Internal.

Dalam pelaksanaan penjaminan mutu, LJM berkoordinasi dengan Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJM) di tingkat fakultas serta Unit Penjaminan Mutu Program Studi (UPMPS) di tingkat program studi untuk memastikan penerapan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.