Lembaga Jaminan Mutu UMKT Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal Berbasis Risiko
Penulis: Kholifah Dwi Annurrahma
Samarinda – Lembaga Jaminan Mutu (LJM) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan Pelatihan Audit Mutu Internal Berbasis Risiko pada Kamis–Jumat, 14–15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 Gedung G (Gedung Jenderal Sudirman) Lantai 1.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam meningkatkan kapasitas auditor internal dalam melaksanakan audit mutu secara sistematis dan berbasis risiko.
Pelatihan berlangsung selama dua hari yang terdiri atas sesi teori dan praktik. Pada hari pertama, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep mutu, penjaminan mutu pendidikan tinggi, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai audit mutu internal berbasis risiko, termasuk perencanaan audit serta mekanisme pelaksanaan audit yang mempertimbangkan aspek risiko dalam proses evaluasi mutu.
Selanjutnya pada hari kedua, peserta mengikuti sesi praktik yang meliputi audit dokumen, simulasi audit lapangan, perumusan temuan audit, penyusunan berita acara audit, serta penyusunan laporan audit mutu internal. Sesi praktik ini memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam memahami tahapan audit mutu internal secara komprehensif.
Narasumber kegiatan, Hari Prasetyo, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa audit mutu internal berbasis risiko merupakan pendekatan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.
“Pendekatan audit berbasis risiko memungkinkan auditor untuk mengidentifikasi area yang memiliki potensi risiko lebih tinggi terhadap mutu. Dengan demikian, proses audit tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem penjaminan mutu,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam melaksanakan audit mutu internal berbasis risiko, sehingga proses evaluasi mutu di lingkungan perguruan tinggi dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.